Melontar jamrah (melempar jumrah) merupakan salah satu wajib haji yang ritualnya berpusat di Kota Mina. Keabsahan ibadah haji seseorang sangat dipengaruhi oleh terlaksananya ritual ini. Jika ditinggalkan tanpa uzur syar’i, jamaah diwajibkan untuk membayar dam (denda). Artikel ini membahas Panduan […]
-
Uncategorized
- Kecerdasan Buatan (AI) dan Dakwah Islam: Peluang atau...9 October 2026
- Milad 31 Tahun PakemTours24 September 2026
- Jumat adalah Jeda Manis: Mengapa Hari Ini Layak Dirayakan,...7 August 2026
- Kecerdasan Buatan (AI) dan Dakwah Islam: Peluang atau...
- Error: Please check if you enter Instagram username and Access Token in Theme Setting > Social Profiles


