Memasuki bulan Maret 2026 maka kami akan memberikan Update Aturan Umrah 2026. Pemerintah Arab Saudi melakukan sejumlah penyesuaian signifikan terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Perubahan ini bertujuan untuk mempersiapkan transisi menuju musim haji serta menjaga kenyamanan jemaah di tengah lonjakan pengunjung selama Ramadan.
Berikut adalah poin-poin krusial tentang Update Aturan Umrah 2026 yang perlu diketahui oleh calon jemaah Indonesia:
1. Kalender Penting dan Batas Akhir Umrah 2026
Untuk memberikan ruang bagi persiapan musim haji 1447 H, otoritas Saudi telah menetapkan jadwal penutupan musim umrah sebagai berikut:
- Penutupan Pengajuan Visa: 19 Maret 2026.
- Batas Akhir Kedatangan: 2 April 2026.
- Batas Akhir Kepulangan: 18 April 2026 (Semua jemaah umrah wajib sudah meninggalkan Arab Saudi sebelum tanggal ini).
2. Penyesuaian Masa Berlaku Visa
Masa berlaku visa umrah kini mengalami pemangkasan. Jika sebelumnya bisa mencapai 90 hari, kini banyak kebijakan yang menekankan masa aktif 30 hari sejak diterbitkan. Jemaah diharapkan segera berangkat setelah visa terbit agar tidak hangus sebelum sampai di Tanah Suci.
3. Pemberlakuan Vaksin
A. Meningitis: Kembali Menjadi Wajib Utama
Meskipun sempat menjadi opsional pada periode sebelumnya, per Februari – Maret 2026, Pemerintah Arab Saudi kembali mewajibkan vaksin meningitis bagi seluruh jemaah umrah.
- Waktu Pemberian: Minimal 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi. Hal ini bertujuan agar sistem kekebalan tubuh sudah terbentuk sempurna saat Anda tiba di Tanah Suci.
- Masa Berlaku: * Jika menggunakan vaksin jenis Conjugate (seperti Menquadfi), masa berlakunya hingga 5 tahun.
- Jika menggunakan jenis Polysaccharide, masa berlakunya 3 tahun.
- Bukti Resmi: Anda wajib memiliki Buku Kuning (ICV – International Certificate of Vaccination) yang terintegrasi secara digital atau dalam bentuk fisik sebagai syarat penerbitan visa.
B. Vaksin Covid-19
Status vaksin COVID-19 saat ini bersifat sangat dianjurkan, namun tetap menjadi pertimbangan administratif.
- Pemerintah Saudi menyarankan jemaah sudah mendapatkan dosis lengkap (booster) untuk meminimalkan risiko penularan di tengah kepadatan jemaah Ramadan.
- Data vaksinasi biasanya akan diperiksa melalui sistem kesehatan yang terhubung dengan aplikasi Nusuk atau Sehaty.
C. Vaksin Tambahan (Dianjurkan)
Karena tingginya risiko penularan penyakit pernapasan selama musim ramai, beberapa vaksin berikut sangat disarankan oleh Kementerian Kesehatan:
- Vaksin Influenza: Sangat dianjurkan bagi lansia atau jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu (komorbid).
- Vaksin Polio: Khusus untuk jemaah dari wilayah tertentu, namun sering kali sudah masuk dalam paket kesehatan dasar yang disarankan oleh biro perjalanan.
4. Aturan Khusus Ramadan 2026
Mengingat Ramadan adalah puncak keramaian, Saudi menerapkan aturan pengetatan di Masjidil Haram:
- Zonasi Mataf: Area Mataf (sekeliling Ka’bah) diprioritaskan khusus bagi jemaah yang sedang melakukan ritual tawaf umrah.
- Sistem Lampu Digital: Pintu masuk masjid kini menggunakan indikator lampu (Hijau: tersedia ruang; Merah: kapasitas penuh).
- Pembatasan Kendaraan: Kendaraan pribadi dilarang memasuki zona pusat Masjidil Haram pada jam sibuk. Jemaah diimbau menggunakan transportasi publik atau bus antar-jemput yang disediakan.
5. Digitalisasi Melalui Aplikasi Nusuk
Aplikasi Nusuk tetap menjadi syarat mutlak. Baik jemaah yang menggunakan visa umrah maupun visa turis, wajib mendaftarkan izin (tasrih) untuk melaksanakan umrah dan ziarah ke Raudah di Madinah melalui aplikasi ini. Tanpa izin digital, jemaah berisiko dilarang masuk ke area ibadah utama.
6. Imbauan Keamanan dan Situasi Geopolitik
Per Maret 2026, Kementerian Agama RI mengeluarkan imbauan bagi calon jemaah untuk menunda keberangkatan sementara bagi yang belum berangkat, mengingat dinamika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. Pemerintah sedang mematangkan koordinasi terkait restitusi atau penjadwalan ulang bagi jemaah yang terdampak penundaan ini.
Ringkasan Persyaratan Dokumen 2026
| Dokumen | Ketentuan Terbaru |
| Paspor | Berlaku minimal 6 bulan saat keberangkatan. |
| Vaksinasi | Vaksin Meningitis tetap menjadi syarat utama; dokumen kesehatan wajib terintegrasi secara digital. |
| Kartu Pintar (Nusuk Card) | Syarat mutlak untuk akses mobilitas di area suci. |
| Identitas | Pas foto latar putih dan dokumen identitas digital harus siap diunggah ke sistem. |
Catatan Penting: Jika anda sudah mengetahui Informasi Update Aturan Umrah 2026, Pastikan Anda hanya mendaftar melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi yang terdaftar di Kementerian Agama untuk menjamin perlindungan hukum dan kepastian layanan.



